Main Judi Dalam Mobil, 4 Warga Diringkus Tim Paniki

METRO, Manado- Tim Paniki Polresta Manado melakukan penangkapan terhadap empat pria yang melakukan perjudian. Keempat lelaki tersebut yakni RL alias Riefky (23), AT alias Pri (21), MRH alias Riski (29) dan IU alias Irwan (47), warga Kelurahan Banjer, Lingkungan VII, Kecamatan Tikala.

Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (21/04) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA,di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang.

Informasi yang dirangkum dari data dan keterangan pihak kepolisian menyebutkan menyebutkan, sekitar pukul 01.00 WITA, bertempat di tempat kejadian perkara (TKP), Tim Paniki melaksanakan patroli. Salah seorang anggota melihat empat orang lelaki di dalam angkutan kota (Angkot).

Diketahui mereka sedang bermain kartu domino dengan menggunakan taruhan uang. Saat ditanyakan mereka tidak memiliki ijin. Kemudian keempat pelaku dan barang-barang bukti di bawa ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar Tim Paniki berhasil mengamankan empat pelaku yang sedang bermain judi. Barang bukti sendiri sebanyak Rp 437 ribu dan kartu domino 1 set,” ungkap Aruan.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan