KORANMETRO.COM- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Pasar Murah, pada Selasa (21/7/2026).
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Lama BI Sulut, yang berlokasi di Jalan Letjend Soeprapto, Kota Manado.
Pasar murah BI menyediakan bahan-bahan pokok utama antara lain beras SPHP Rp58.000 per 5 kg; minyak goreng Rp19.000 per botol; gula pasir Rp18.500 per kilo; bawang putih Rp44.000 per kilo; dan telur ayam Rp53.000 per baki
Kepala Perwakilan BI Sulut, Joko Supratikto, menjelaskan penyelenggaraan Pasar Murah ini merupakan salah satu instrumen jangka pendek untuk memperkuat keterjangkauan harga melalui penyediaan berbagai komoditas pangan strategis, terutama dengan harga yang lebih terjangkau.
“Pasar murah untuk menjaga harga, terutama harga-harga pangan yang strategis yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Joko.
Katanya, inflasi tahunan Sulut pada bulan Juni, sebesar 4,13 persen disebabkan tingginya harga-harga komoditas berupa bawang, rica, tomat, dan beras.
“Inflasi artinya harga-harga yang ada di pasar itu semakin tinggi. Dan ini menjadikan daya beli masyarakat semakin menurun,” ungkap Joko.
Joko bilang, tingginya inflasi Sulawesi Utara menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan di daerah.
“Bulan ini relatif tinggi. Nah, kita harus kendalikan. Salah satunya adalah dengan pasar murah. Walaupun tidak terbatas ini saja,” ucapnya.
Ia mengatakan, pasar murah ini merupakan penanganna jangka pendek guna menstabilkan harga-harga yang ada di pasar,” jelas Joko.
“Pasar murah ini tidak melulu dilakukan oleh Bank Indonesia, tetapi di pemerintah kota, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi pun secara rutin melakukan yang namanya gerakan pasar murah,” ujar Joko.
Menurutnya, pelaksanaan pasar murah merupakan kolaborasi sinergi antara Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Manado, Perum Bulog, dan Satgas Pangan.
“Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa pengendalian inflasi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu institusi saja, atau hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi atau pemerintah kota saja. Melainkan memerlukan orkestrasi kebijakan antar pemangku kepentingan, mulai dari sisi produksinya, distribusinya, hingga keterjangkauan harga di masyarakat,” tutur Joko.(ian)






