METRO, Manado- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mempertanyakan isu pertambangan tidak masuk dalam draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulut 2021-2026.
Hal itu disinggung Silangen saat pembahasan RPJMD antara Pansus dengan Bappeda di ruang paripurna DPRD Sulut, pekan lalu.
“Di sini saya lihat di poin e itu mengenai ekosistem yang harus kita perhatikan. Jadi pulau-pulau kecil dan pesisir sesuai UU Nomor 1 Tahun 2014, pulau-pulau dengan luas daratan kurang dari 2.000 Km2 dikategorikan sebagai pulau kecil. Sangihe itu sekitar 700. Sehingga ini perlu dituangkan dalam rencana pembangunan lima tahun ke depan,” kata Silangen.
Menurut dia, jika isu tambang bisa masuk dalam rencana pembangunan akan menjadi acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Jadi tidak sembarangan memberikan izin kalau masuk lingkungan karena ini akan bersentuhan dengan strategi pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Silangen.
Namun di RPJMD itu, Silangen mengaku, ia melihat isu tambang belum ada dalam draf.
“Saya lihat ini belum ada. Namun tambang ini ada di mana-mana. Jadi, isu tambang ini tolong dimasukkan di sini sebagai arah kebijakan pertambangan yang ada di Sulawesi Utara untuk menjadi bagian dari RPJMD lima tahun ke depan,” sebut politisi PDI-P itu.
Menanggapi masukkan Ketua DPRD, Kepala Bappeda Sulut Jenny Karouw memberikan penjelasan kenapa pertambangan tidak masuk di RPJMD ini.
“Dengan pertimbangan adalah bahwa pertambangan tidak lagi masuk di dalam kewenagannya Pemerintah Provinsi. Namun bahwa isu ini penting untuk di angkat, ini juga yang akan menjadi catatan penting kami untuk perumusan kembali di dalam dokumen RPJMD ini,” kata dia.(37)






