Ranperda RPJMD Kota Tomohon Disahkan

METRO, Tomohon- Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon 2021-2026, disahkan melalui rapat paripurna DPRD Tomohon, Selasa (24/08/2021).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene, DEA, dan Erens Kereh AMKL yang hadir secara virtual.
Dalam Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi semua Fraksi bersepakat menerima dan menyutujui RPJMD Kota Tomohon Tahun 2021 – 2026 serta menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tomohon.

Sementara, pendapat Akhir Walikota Tomohon Caroll JA. Senduk SH, mengatakan berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergitas, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh panitia khusus DPRD Kota Tomohon.

“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Anggota Dewan yang terhormat selama pembahasan, terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, serta indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan,” ucap Walikota.

Lanjut dia, juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi segenap stakeholder dan seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon, sehingga berbagai tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Tomohon selesai.

“Dalam penyelenggaraan pembangunan di Kota Tomohon diperlukan sinergitas dengan visi, misi, dan program kepala daerah yang diwujudkan dalam strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, serta program prioritas yang tertuang dalam RPJMD,” ujar Senduk.

Walikota menambahkan, akan mengawal proses evaluasi RPJMD agar proses penetapan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tomohon tahun 2021-2026 dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.

Hadir dalam paripurna ini, Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME.

Hadir juga secara virtual Forkopimda Kota Tomohon, Anggota DPRD Kota Tomohon, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.(05)

Komentar