METRO, Tomohon- Semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon, masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi Restorasi Nurani, menerima dan menyetujui Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon tahun 2021-2051.
Hal ini sebagaimana terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi, Senin (24/05/2021).
Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE, menghadiri rapat Paripurna DPRD tersebut.
Dalam pemandangan umum Fraksi, semua Fraksi menerima Ranperda RPPLH untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tomohon, sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Untuk diketahui tanggapan pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Walikota Tomohon kaitan dengan pemandangan umum Ranperda ini, dilakukan dalam paripurna selanjutnya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene, DEA dan Erens Kereh AMKL.
Ikut hadir dalam rapat, para anggota DPRD, Sekretaris Dearah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP., MSi bersama para jajaran Pemkot Tomohon.(05)