METRO, Lolak- 67 Aparatur Sipil Negara (ASN), lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, mengikuti ujian dinas dan penyesuaian ijazah tahun anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati, Kamis (03/06) kemarin.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Bolmong, Drs Ashari Sugeha.
Dari total 67 ASN tersebut yang menjadi Peserta Ujian Dinas Tingkat 1 sebanyak 25 orang, sedangkan Ujian Dinas Tingkat II sebanyak 24 orang dan yang mengikuti Penyesuaian Ijazah sebanyak 18 Orang.
Kepala Bidang (Kabid), pengembangan dan supervisi BKN wilayah XI Manado, Drs Kahrudin MAP, pada kesempatannya, mengatakan dasar pelaksanaan ujian dinas itu mengacu pada UU no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mana disebutkan ada dua Jenis ASN yaitu PNS dan PPPK.
“Ujian dinas ini merupakan salah satu syarat kenaikan pangkat. Kecuali S2 dan pim III atau memiliki prestasi kerja atau ada penemuan baru,” ujar Kahrudin.
Kahrudin menegaskan, usulan kenaikan pangkat bukan hak ASN, melainkan sebuah penghargaan dari Pembina Pejabat Kepegawaian.
Dalam sambutannya Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs Ashari Sugeha, menegaskan sekaligus meminta kepada peserta dimana pelaksanaan ujian dinas bukan hanya kegiatan seremonial belaka. melainkan sebuah keharusan yang wajib bagi ASN untuk menekuninya.
“Saya mengharapkan kepada peserta agar dapat lulus murni, sebaiknya benar–benar dapat menggunakan waktu yang diberikan oleh panitia sesuai dengan arahan dari BKN,” pintah Ashari.(48)