Pemkab Bolmong Cairkan Gaji 13 Untuk ASN

Ilustrasi ASN.
Ilustrasi pegawai.

METRO, Lolak- Gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), akan segera dicairkan mulai pekan ini.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Bolmong, Rio Lombone, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharawan, Wawan Gaib, mengatakan pihaknya sedang merampungkan berkas pencairan gaji 13.

Bacaan Lainnya

“Tiap SKPD sudah bisa melakukan proses permintaan pembayaran gaji 13 bagi ASN. Insya Allah, Senin depan (Pekan ini, red) kita akan cairkan gaji 13,” kata Wawan Gaib, Jumat (03/06) pekan lalu.

Dikatakannya, meski pihaknya telah menyiapkan berkas pencairan, namun masih ada SKPD yang belum memasukan berkas permintaan pembayaran gajki 13. “Kelengkapan adminstrasi atau berkas berdasarkan edisi yang dikirim PT Taspen sudah disiapkan,” ujarnya.

Terkait juknis mengacu pada juknis di bulan Ramadhan, karena sudah sekalian, sebagaimana peraturan menteri itu terkait dengan gaji 13 dan THR.

Wawan menambahkan, berdasarkan petunjuk dari Kepala BKD Bolmong Rio Lombone, pihaknya akan menyerahkan daftar gaji 13 ke SKPD. “Tidak ada yang terkecuali, semua ASN yang terdaftar di Kabupaten Bolmong akan menerima gaji 13,” tuturnya.

Sekdar diketahui, kata Wawan Pemkab Bolmong telah menyiapkan pembayaran gaji 13 itu sebesar Rp18 miliar. “Adapun mekanisme pencarian gaji ke 13, yaitu setelah menerima daftar gaji ke 13. Setiap bendahara SKPD langsung menyiapkan permintaan SPP dan SPM.

Berkas ini kemudian diserahkan kembali ke Bidang Perbendaharaan BKD, untuk dilakukan proses pembayaran atau SP2D,” terangnya.

Wawan memastikan jika para ASN yang baru bergabung di Pemkab Bolmong, juga akan menerima gaji 13 tersebut. “Iya, mereka juga dapat,” aku dia.

Dirinya juga mengimbau agar semua Bendahara di SKPD masing-masing untuk segera mempercepat permintaan pembayaran.

Karena kalau terlambat bukan proses SP2Dnya yang lambat. Tapi justru permintaannya terlambat masuk ke BKD. “Kalau boleh dipercepat permintaannya, karena gaji para ASN di SKPD tergantung permintaan masing-masing bendaharan SKPD,” ujarnya.(48)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan