Nota Kesepahaman Unsrat dan Kementerian Keuangan

Wujudkan kampus merdeka, dan merdeka belajar

METRO, Manado- Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menadatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kementrian Keuangan Provinsi Sulut, Senin (14/6/2021). Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA menandatangi langsung MoU tersebut.

“Kerjasama dengan Kementerian Keuangan ini dalam rangka program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melaksanakan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar,” ujar Kumaar.

Rektor mengatakan, mahasiswa Universitas Sam Ratulangi disebar ke seluruh instansi, baik instansi pemerintah maupun instansi swasta dengan program Merdeka Belajar. Ini juga menjadi bagian dari peningkatan mutu pendidikan di kampus.

“Diharapkan kerjasama ini segera bergulir terus dan makin aktif sehingga dampaknya itu kita bisa rasakan bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Ratih Hapsari Kusumawardani SSi MT dalam sambutannya mengatakan, dalam kondisi Covid – 19 saat ini, pemerintah sangat memerlukan kerjasama dari semua pihak. Khususnya untuk mahasiswa supaya bisa menyampaikan program-program pemerintah kepada masyarakat dan kepada institusi serta semua stakeholders yang ada di wilayah masing-masing.

“Menteri Keuangan juga memerintahkan kepada Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Utara untuk bersama-sama mewujudkan program kampus merdeka,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulut Dr Cerah Bangun SH MH mengatakan, di dalam tugas dan fungsi lembaga masing-masing, harus saling mendukung di dalam implementasi tugas dan fungsi masing-masing. Salah satu yang menarik adalah kajian tentang pengawasan minuman mengandung alkohol.

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan riset dan sejauh ini sudah menghasilkan beberapa kesimpulan, namun kami ingin ada pengembangan riset lagi dari berbagai pihak termasuk Universitas Sam Ratulangi,” ujar Bangun.(11)

Komentar