METRO, Manado- Dua pemuda masing-masing MS alias Marvel (17) dan lelaki berinisial AL alias Ahytofel (17), sama-sama warga Kelurahan Dendengan Dalam, Lingkungan Dua, Kecamatan Paal Dua, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Keduanya diringkus Tim Patroli Rayon Polresta Manado, karena membawa senjata tajam jenis Samurai, Sabtu (03/07) dinihari sekitar pukul 02. 00 Wita di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua.
Sebagaimana informasi yang dirangkum sesuai data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan tersebut itu berawal saat anggota Tim Patroli Rayon Sabhara Polresta Manado yang dipimpin Aipda Yusak sedang melaksanakan patroli. Saat berada di Kelurahan Dendengan Dalam, Tim Patroli Rayon mendapat informasi ada dua orang sedang membawa senjata tajam jenis samurai.
Informasi itu langsung direspon dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Dendengan Dalam Lingkungan II. Benar saja ketika itu polisi mendapati dua pemuda dengangerak-geriknya mencurigakan. Namun saat akan dilakukan penggeledahan, lelaki Marvel nekat memcoba melarikan dan ingin membuang samurainya. Beruntung polisi bertindak cepat sehingga Marvel berhasil diamankan bersama dengam barang bukti.
Selanjutnya kedua pemuda ini bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut. Kasat Sabhara Polresta Manado AKP Bartho Dambe SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kedua remaja ini sudah diamankan. Saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mantan Kapolsek Wanea ini.(33)