Operasi Yustisi Prokes Diintensifkan Forkopimda Sangihe

>> Suasana peninjauan oleh Forkopimda Sangihe.
>> Suasana peninjauan oleh Forkopimda Sangihe.

METRO, Manado- Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe memantau langsung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dirangkaikan dengan operasi yustisi protokol kesehatan, serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (10/07/2021) malam.

Kegiatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan aksi kejahatan tersebut, dilakukan oleh Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana bersama Dandim 1301/Sangihe Letkol (Arm) Lukas Meinardo Sormin, Danlanal Tahuna Letkol Laut (P) Sobarudin, Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo, Kepala Kejaksaan Negeri Tahuna Yunardi, Kepala Dinas Kesehatan dr. Yopie Thungari, dan Kepala BPBD Revolius Pudihang.

Bacaan Lainnya

Diawali dengan apel bersama di halaman rumah dinas Bupati, diikuti oleh Forkopimda beserta personel instansi masing-masing. Personel gabungan instansi terkait tersebut kemudian dibagi menjadi tiga regu.

Regu 1 dipimpin AKP Duwi Galih Prasetiawan, dengan lokasi kegiatan di wilayah Kecamatan Tahuna Timur. Kemudian Regu 2 dipimpin AKP Ferdi Pelengkahu dan Regu 3 dipimpin AKP Novie Latuni, lokasi pelaksanaan di wilayah Kecamatan Tahuna.

Masing-masing regu menyambangi lokasi keramaian dan tempat-tempat usaha. Seperti pusat kuliner, rumah makan, warung, pertokoan, minimarket, pusat perbelanjaan, dan lainnya, hingga kegiatan masyarakat.

Sementara itu Kapolres mengatakan, sasaran kegiatan terpadu ini antara lain pelanggaran protokol kesehatan, aksi premanisme, senjata tajam, minuman keras, orang mabuk, perjudian, balap liar, dan bentuk penyakit masyarakat lainnya.

“Masih ditemukan beberapa tempat usaha yang tidak mematuhi batas waktu operasional yang telah ditetapkan pemerintah. Juga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, di antaranya berkerumun dan tidak memakai masker,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, petugas kemudian menyampaikan imbauan tentang kedisiplinan terhadap protokol kesehatan demi menekan laju penyebaran virus corona.

Masyarakat diajak tetap mematuhi 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

“Untuk gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol, nihil. Meski demikian kegiatan terpadu ini tetap digencarkan untuk menciptkan situasi kehidupan yang sehat, aman, tertib, dan nyaman di tengah masyarakat,” pungkas Kapolres.(50)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan