METRO- Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per Rabu, 28 Juli 2021, diketahui kasus COVID-19 nasional turun 17 persen dan pemeriksaan (testing) terus meningkat. Evaluasi PPKM ini mengundang perwakilan provinsi, kabupaten/kota dan pihak-pihak terkait.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, evaluasi PPKM yang tengah diterapkan di Jawa dan Bali maupun di luar Jawa Bali dilakukan setiap minggu.
“Secara nasional, kita melihat penurunan kasus COVID-19 sebesar 17 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Penurunan ini berkaitan dengan fluktuasi pemeriksaan (testing) yang kita lakukan,” kata Nadia saat konferensi pers perkembangan PPKM, Rabu (28/7/2021).
“Sementara itu, kematian pada kasus konfirmasi positif COVID-19 tercatat meningkat sebesar 36 persen.”
Angka kematian COVID-19 yang masih tinggi selama masa PPKM menjadi evaluasi pemerintah.
“Tentunya, dalam menentukan upaya-upaya perbaikan untuk dapat menyelamatkan setiap pasien, yang ada di rumah sakit maupun yang saat ini menjalani isolasi mandiri maupun isolasi terpusat,” lanjut Nadia.
Sejak diterapkan PPKM Darurat, yang dilanjutkan dengan PPKM Level 3 dan 4, jumlah pemeriksaan laboratorium terhadap sampel COVID-19, yakni menggunakan PCR, Tes Cepat Molekuler, dan Antigen terus meningkat mencapai standar testing Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Rata-rata pemeriksaan (testing rate) berdasarkan standar WHO minimal 1 per 1.000 penduduk per minggu.
“Sebagai catatan, pada awal PPKM Darurat, hanya 14 dari 34 provinsi yang mencapai standar testing 1 per 1.000 penduduk per minggu. Pada tanggal 25 Juli 2021, meningkat menjadi 30 dari 34 provinsi yang mencapai standar testing,” tambah Siti Nadia Tarmizi.
“DKI Jakarta (15,6), Yogyakarta (15,7), Bali (6,0), Kepulauan Riau (6,1), dan Kalimantan Utara (5,5) adalah 5 provinsi besar dengan capaian testing rate tertinggi,” tandas dia. (sumber: liputan6.com)






