METRO, Talaud- Wakil Bupati Kabupaten Talaud Moktar Arunde Parapaga (MANTAP) mengingatkan kembali untuk para wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya meskipun masa dalam suasana pandemi Covid 19.
“Meski memang saat ini kita menghadapi krisis karena pandemi Covid -19, tapi hal itu sekiranya tak menghentikan upaya kita dalam mendorong peningkatan daerah dari sektor pajak,” kata Wabup Parapaga di saat Rapat Evaluasi Penerimaan PAD Semester 1 Tahun Anggaran 2021, pekan lalu
Wabup mengatakan, membayar pajak itu tak bisa diabikan karena juga memiliki manfaat besar bagi seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Kepulauan Talaud. Membayaran pajak sebagai kontribusi untuk pembangunan dan pemulihan ekonomi daerah di tengah pandemi Covid -19.
” Dengan taat membayar pajak, maka itu sangat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi daerah di tengah pandemi yang terdampak sangat signifikan serta sangat berkontribusi dalam pembangunan daerah kita tercinta ini,” pungkas Parapaga.(*)






