67 ASN Bolmong Dinyatakan Lulus UD dan UPKP

Ilustrasi ASN.
Ilustrasi pegawai.

METRO, Lolak- Tak kurang dari 67 Aparatur Sipil Negara (ASN), lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dinyarakan lulus Ujian Dinas (UD) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Bolmong, Umarudin Amba SE, menjelaskan, ke 67 ASN ini pada awal juni lalu telah mengikuti pelaksanaan UD dan UPKP.

Bacaan Lainnya

“Semua peserta dapat diketahui hasil lulus tidaknya ketika peserta baru saja menyelesaikan soal ujian. dan mereka dinyatakan lulus,” kata Umarudin Amba, Selasa (03/08) kemarin.

Sekedar diketahui kata Amba, ASN yang mengikuti UD dan UPKP ini tercatat sebanyak 67 peserta, terdiri dari 25 peserta mengikuti Ujian Dinas tingkat 1, dan 24 peserta untuk Ujian Dinas tingkat 2.

Sementara itu 14 peserta mengikuti UPKP strata 1 (S1) dan 4 peserta mengikuti UPKP Strata 2 (S2)

“Bagi peserta yang lulus diberikan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) dan Surat Tanda Lulus UPKP (STLUPKP) untuk dilampirkan saat pemberkasan kenaikan pangkatnya pada bulan Oktober 2021,” terang Amba.

Amba menambahkan, untuk legalitasnya, Pemkab Bolmong, telah mengeluarkan surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selaku Panitia Pelaksana Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2020 Nomor : 02/PANPEL-UD/BM/VII/2021 tentang Penetapan Kelulusan Hasil Ujian Dinas Tingkat I, Tingkat II dan Ujian Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Bolmong tahun 2021.(48)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan