Perkosa Dua Gadis, Hendro Diringkus Tim Paniki

METRO, Manado- Lelaki berinisial HD alias Hendro (17), Warga Kelurahan Bailang, Lingkungn III, Kecamatan Bunaken, terpaksa harus berurusan berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang pengangguran ini telah melakukan pemerkosaan terhadap sepupunya, SI (15) dan NI (19), keduanya warga Kelurahan Tumumpa Satu, Kecamatan Tuminting. Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (03/08) kemarin di Kelurahan Tumumpa, Lingkungan I, Kecamatan Tuminting, lebih tetapnya di Mes Nelayan.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada Juli 2021 di Kelurahan Tumumpa Satu, Lingkungn l, Kecamatan Tuminting, pelaku sedang tidur di dalam kamar. Tiba-tiba kedua korban yang diketahui sepupu pelaku datang dan langsung masuk ke dalam kamar untuk berbaring.

Beberapa saat kemudian korban NI keluar dari kamar pelaku dan meninggalkan korban SI. Melihat korban sedang tertidur dan kondisi rumah dalam keadaan sepi, pelaku langsung melucuti celana korban SI dan memperkosanya.

Keesokan harinya pelaku juga melakukan hal yang sama terhadap korban NI. Diketahui perbuatan pelaku tersebut sudah berlangsung dari Maret 2021. Masing-masing korban sudah ditiduri sebanyak 5 dan 2 kali, secara bergantian.

Mendengar adanya laporan bahwa sekelompok masa sudah mengamankan pelaku, Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado langsung merespon laporan tersebut. Tim kemudian mengamankan pelaku yang telah dikerumuni masa. Selanjutnya Tim langsung mengamanakan pelaku di Mako Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.(33)

Komentar