METRO, Lolak- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM, membuka rapat Panitia Tata Batas, terkait pembahasan hasil pemancangan batas sementara dan inventarisasi serta identifikasi hak–hak pihak ketiga pada sebagian kawasan hutan di daerah ini, bertempat di Kantor Bupati Bolmong, Rabu (04/08) kemarin.
Tahlis Gallang, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa berkaitan dengan itu, pihaknya atas nama pemerintah daerah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI dan tentunya juga kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, yang telah berperan dan mendukung sepenuhnya kegiatan penyelesaian dan penguasaan tanah dalam kawasan hutan dan tata batas di kabupaten Bolmong.
“Saya berharap panitia pembahasan tapal batas ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat Bolmong,” imbuhnya.
Menurut sekda sebagian besar pekerjaan masyarakat bolmong banyak menggantungkan pada pertanian dan perkebunan. dimana sebagian lahan pertanian dan perkebunan milik petani dan sebagian sudah masuk ke wilayah hutan Bolmong,
“Ini disebabkan desakan untuk memenuhi kebutuhan para petani,” ujarnya.
Tahlis juga mengatakan, terkait akan hal ini bisa menjadi pertimbangan sebelum melakukan proses penetapan tapal batas antara masyarakat dan hutan lindung.
Sementara itu perwakilan BPKH Wilayah VI Manado, Abdul Latif, mengatakan tahapan pengukuran hutan berupa pe unjukan kawasan hutan, pemetaan kawasan hutan, penataan batas kawasan hutan dan penetapan kawasan hutan.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Perencanaan dan pemanfaatan hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, BKSDA Sulut, Dinas PUPR Bolmong, Kantor Pertanahan Bolmong, Bagian Tata Pemerintahan Setda Bolmong, BPDAS-HL Tondano, Camat Bilalang, Camat Passi timur, dan Camat lolak.(48)