METRO, Sangihe- Angka pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sangihe terus mengalami penambahan dari hari ke hari. Bahkan kurun waktu dua pecan terakhir ini angka kematian akibat serangan virus mematikan ini semakin bertambah.
Hal ini pun membuat Satuan Tugas (Satgas) Pusat dan Propinsi mengkategorikan Kabupaten Sangihe masuk zona resiko tinggi alias zona merah sesuai peta resiko Covid-19.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Sangihe, dr Yopi Tungari mengatakan, dalam mengantisipasi masalah ini pihaknya bersama Tim gugus akan melakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
“Jadi memang berdasarkan peta resiko Covid-19 dari Satgas Pusat maupun Propinsi, bahwa Kabupaten Sangihe masuk zona merah. Dan untuk masalah ini, akan memperketat pelaksanaan PPKM Mikro bahkan pada level 4, pelaksanaan 5 M, 3T serta percepat vaksinasi,” ujar Tungari.
Disinggung soal pemberlakukan PPKM Darurat mengingat Sangihe masuk zona merah, Tungari belum bisa memastikan hal tersebut.
“Malam ini (Rabu,red) kita akan melaksanakan rapat bersama untuk membahas langkah yang akan diambil. Namun yang pasti, bila harus dilakukan maka akan dilakukan untuk PPKM darurat,” tegasnya sembari berharap kepada semua masyarakat untuk senantiasa mematuhi himbauan pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan terus mematuhi protokol kesehatan.(km-01)






