METRO, Lolak- Sedikitnya tiga sanggahan masuk ke Panitia Seleksi (Pansel), pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Bolmong, Umarudin Amba SE, sekaligus sekretaris Pansel, mengatakan, pasca pengumuman hasil verifikasi berkas, panitia telah menerima tiga sanggahan dari peserta yang tidak lolos berkas.
“Panitia seleksi CPNS Bolmong menerima tiga sanggahan,” aku Amba, Senin (09/08) kemarin.
Tiga sanggahan yang diterima panitia yakni berasal dari jurusan Pertanian, Hukum Tata Negara dan Tenaga Formasi Keperawatan.
Perlu diketahui, kata Amba, masa sanggah yang dibuka Panitia selama tiga hari itu, merupakan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Amba membeberkan, jika sanggahan yang dilayangkan itu karena panitia menggugurkan berdasarkan syarat yang tidak dipenuhi peserta. Seperti contoh untuk formasi tenaga keperawatan, STR yang sudah tidak berlaku lagi.
Amba juga menambahkan, pihak pansel telah membuka masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS-PPPK 2021 sejak 4 Agustus. Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS berakhir 6 Agustus 2021 lalu.
“Sebagaimana payung hukumnya yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi,” terangnya.
Adapun yang berhak mengajukan sanggahan adalah pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan akan hasilnya.
“Para pelamar yang tak lolos verifikasi seleksi berkas diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan,” ujarnya.(48)