METRO, Manado- Untuk menindaklanjuti sekaligus memfasilitasi berbagai keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan rumah-rumah sakit di wilayah Sulawesi Utara, Komisi IV bidang Kesejahteraan Rakyat menggelar hearing dengan pihak RSUP Prof Kandou dan RS Walanda Maramis, Kamis (12/8/2021) siang.
Rapat yang dipimpin Ketua dan Wakil ketua Komisi IV, Braien Waworuntu didampingi Wakil Ketua Careign Runtu dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kordinator Komisi IV, Billy Lombok tersebut berjalan cukup alot dimana keluarga yang menjadi korban atas pelayanan di kedua RS ini mengeluhkan soal kondisi yang mereka alami. Salah satunya adalah kematian ibu dan anak asal Kolongan Minut.
Setelah melakukan pembahasan kurang lebih empat jam, Komisi IV pada akhirnya menarik kesimpulan dengan membentul Tim Khusus atas keluhan pelayanan RS, agar lebih detail dan bisa fokus.
“Komisi IV juga merekomendasikan mempidanakan nakes (tenaga kesehatan. Red) yang secara sengaja melalaikan tugas dan tanggung jawab mereka. Kami juga siap mengawal dan memperjuangkan insentif nakes, sehingga pelayanan akan semakin baik,” ungkap Ketua Komisi IV, Braien Waworuntu seraya menambahkan bahwa hal yang sama pernah dilakukan beberapa waktu lalu oleh Komisi IV dan ditindaklanjuti langsung Menkes Terawan kala itu.
Sementara Wakil ketua DPRD, Billy Lombok menyatakan, pertemuan ini dimaksudkan memberi ruang kepada masyarakat maupun pihak rumah sakit untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya terjadi.
“Termasuk juga dengan melakukan audit medik sehingga keluarga pasien yang menjadi korban akan memahami kondisi. Dengan pertemuan ini juga sekaligus diharapkan pihak rumah sakit di Sulut melakukan perbaikan atau pembenahan atas keluhan masyarakat,” ungkap dia.
Selain itu, Lombok juga menyoroti ketidakhadiran Kadis Kesehatan, dr Debbie Kalalo dalam hearing tersebut. Padahal tandasnya , kehadiran Kadis penting untuk koordinasi sekaligus menjawab apa yang menjadi pertanyaan publik seperti soal Rapid Antigen, juga anggaran penanganan Covid yang dialokasikan untuk Dinkes.
Pantauan media, dalam hearing ini diberi ruang kepada keluarga-keluarga yang anggota keuarganya pernah menjadi pasien untuk mengutarakan kondisi yang terjadi terutama terkait pelayanan terkesan kurang memuaskan dan kemudian diberi penjelasan oleh pimpinan kedua rumah sakit tersebut.
Hadir secara fisik pada hearing tersebut adalah anggota Melky Pangemanan , Yusra Alhansyi dan Hilman Idrus.(37)