Komunitas PPKM Mengadu Soal Pembatasan Kegiatan Masyrakat ke DPRD Sulut

METRO, Manado- Komunitas yang tergabung dalam Pejuang Penuntut Keadilan Masyarakat (PPKM) menyampaikan aspirasi di DPRD Sulut, pekan lalu. Berbagai aspirasi disampaikan mereka, di antarnya terkait dengan kondisi pandemi Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan harga tes PCR. Mereka meminta aspirasi tersebut ditindaklanjut.

Aspirasi mereka diterima dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar lobi Kantor DPRD Sulut.

Bacaan Lainnya

“Kini PPKM diperpanjang sampai tanggal 31. Jangankan sampai 31, sampai hari kiamat pun tidak apa-apa sepanjang kami sejahtera,” tegas pihak Komunitas PPKM, Alkindi Bilfaqih.

Selanjutnya disampaikannya, memang pemerintah telah menurunkan harga tes PCR, namun Rp500 ribu itu dinilai masih termasuk mahal. Pemerintah tidak bisa berbisnis dengan masyarakat. “Kalau kami sejahtera kita tidak mungkin datang di rumah rakyat ini. Jadi siapa yang akan menanggung kebutuhan kami,” ucapnya.

Mereka juga meminta agar rumah sakit lebih manusiawi. Saat ini juga semuanya terlalu terkonsentrasi ke vaksinasi tapi polio hampir tidak ada yang dilakukan. “Berhenti meneror kita dengan vaksinasi. Jangan membuat sertifikat vaksinasi ini jadi syarat untuk urus bantuan apapun. Kalau boleh ada kelonggaran untuk kafe supaya jam operasinya ditambah. Mereka tetap membayar pajak dan retribusi tapi income tidak ada,” ungkapnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan saat memimpin hearing itu menyampaikan, dirinya yakin semua yang hadir sebagai representatif terhadap situasi masyarakat yang resah.

“DPRD Sulut tidak tidur kami bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami bekerja dan melaksanakan sesuai amanat konstitusi itu dengan baik meski banyak kekurangan. Personilnya selama masa pandemi selalu membantu warga. Tiga bulan gaji saya seratus persen untuk bantu warga,” paparnya.

Disampaikannya, dewan sudah mengalokasikan anggaran untuk bantuan kepada masyarakat lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Kami alokasikan anggaran bantuan kepada warga karena ini uang rakyat juga. Kami selalu mengikuti prosedur dan selalu mengacu pada peraturan perundang undangan. Kalau kekurangan itu pasti tapi niat kami tulus,” tuturnya.

Dirinya mengatakan, pihaknya selalu juga mendorong untuk dilakukan PPKM namun progresnya harus juga disampaikan ke publik. Begitu juga dampak dari pelaksanaan vaksinasi.

“Dikaji dan diberikan penyampaian kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Edison Humiang.(37)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan