Pemkot Tomohon Akan Lindungi 32 Ribu Pekerja Rentan

METRO, Tomohon- Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH, didampingi Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME, menerima kunjungan dari BPJS Cabang Minahasa bertempat di Ruang Kerja Walikota, Selasa (24/08/2021).

Dalam kesempatan ini, Kepala BPJS Minahasa Agnes Pudjiastuti menyampaikan tentang pekerja rentan yang akan dilindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berjumlah sekitar 32 ribu pekerja, yang nantinya akan diverifikasi oleh Pemerintah Kota Tomohon melalui perangkat Daerah terkait.

Walikota Tomohon menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada BPJS atas penyerahan data calon peserta perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2021.

“Meskipun nantinya akan diverifikasi dan akan dilakukan pertemuan dan pembahasan selanjutnya dalam waktu yang singkat nanti,” ujar Senduk.

Dalam kesempatan ini juga, Kepala BPJS Minahasa menyerahkan Kepada Walikota Tomohon data calon peserta Perlindungan jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2021. (05)

Komentar