METRO, Sangihe- Menjelang seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kali ini di tengah pandemi Covid-19 terbilang sangat super ketat. Pasalnya, peserta diwajibkan mengantongi Rapid Tes Antigen dan PCR. selain itu peserta juga tidak diperbolehkan membawa Handphone (HP) saat berada didalam ruangan.
Hal ini ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Steven Lawendatu, Senin (30/08) kemarin. Dikatakannya, Seleksi Penerimaan CPNS tahun Ini sangat ketat. Masalahnya, seleksi CPNS masih ditengah pandemi Covid-19 protokol menjadi syarat utama bagi setiap pelamar. Di samping itu, deklarasi sehat harus diisi masing-masing pelamar sebagai persyaratan untuk mendapatkan nomor peserta Ujian.
Dijelaskan Lawendatu, pelamar diminta mempersiapkan diri sebaik mungkin kerena sesuai tahapan waktu ditentukan dibatasi 3 sesi 1 hari maka setiap pelamar wajib rapid antigen 1×24 jam dan test PCR 2 x 24 jam.
“Jadi Khusus rapid antigen 1 x 24 jam berlaku PCR 2 x 24 jam, sehingga kepada para pelamar diharapkan mempersiapkan diri sesuai tahapan waktu yang ditentukan. Kalau dulu dalam satu hari kita bisa dan 5 sesi masing-masing sesi ada 300 Orang yang masuk ke ruang test tetapi karena ini masih pandemi Covid- 19 ini pun harus dibatasi sehingga hanya 3 sesi dalam 1 hari,” jelas Lawendatu.
Lanjut dikatakannya, yang wajib dibawa ruangan tes masker dan hand sanitizer sebaliknya yang tidak boleh dibawa adalah Hand Phone (HP) dan jam tangan serta pendamping.
“Jam tangan tidak perlu dibawa kalau HP tidak perlu dibawa kemudian sudah tidak perlu ada pendamping karena kita menghindari kerumunan,” tegas Lawendatu. Dia menambahkan untuk papan pengumuman di ruangan test saat ini tidak ada hanya menggunakan live streaming.(km-01)