METRO, Manado- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manado dan Kantor Pajak Pratama (KPP) Kotamobagu menandatangani kerja sama colocation online terhadap penyaluran dan kewajiban pemungutan pajak dana alokasi khusus (DAK) fisik dan dana desa (Dandes) pada Kabupaten Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara, Jumat (3/9) siang.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kumumawardani mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan atas penyaluran DAK fisik dan Dandes.
“Banyak aparat yang belum paham soal kewajiban perpajakan baik dari DAK fisik maupun dana desa. Salah satu kendala yang muncul adalah ketidakpahaman terkait pengoperasian sistem dan aturan,” ujar Ratih.
Kepala KPPN Manado, Asep Syaifudin mengungkapkan bahwa pihaknya akan berupaya melakukan edukasi kepada pemerintah daerah saat penyaluran DAK fisik dan dana desa, ada kewajiban perpajakan yang harus diselesaikan.
“Kami juga akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, bahwa dari dana APBN yang diterima, ada kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Utamanya bagaimana DAK fisik dan dana desa ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Asep.
Dipilihnya Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara, menurut Asep karena penerimaan DAK fisik dan dana desa di kedua wilayah ini cukup besar. “Penerimaan dari sisi administrasi pemerintahan cukup dominan,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Suluttenggomalut, Daud Suranto mengungkapkan bahwa penyaluran dana DAK fisik dan dana desa menjadi salah satu sektor yang cukup dominan di Sulawesi Utara. “Terutama di wilayah kerja KPP Kotamobagu dan Tahuna. DAK fisik dari sektor pemerintah daerah di kedua wilayah ini cukup besar,” ungkapnya.
Kepala KPP Kotamobagu, Andhik Tri Indratama berharap dengan adanya kerja sama ini, kewajiban perpajakan baik PPN, PPh, PPh Final dapat terpenuhi. “Sehingga penyaluran DAK fisik dan dana desa bisa bermanfaat bagi masyarakat dan juga mendatangkan penerimaan negara,” katanya.(71)