METRO, Sangihe- Sejak seminggu lebih di pelabuhan Nusantara Tahuna Kabupaten Sangihe sudah tidak ada lagi petugas yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mewajibkan semua penumpang harus mengantongi ijin rapid tes antigen negatif.
Dengan sudah tidak diperpanjang petugas di pelabuhan tersebut otomatis yang menjadi hak para petugas baik Nakes dan non Nakes harus diberikan yakni upah lelah. Namun sayang sampai hari ini tak kunjung ada insentif petugas.
Hal ini pun tak ditepis Kepala Dinas Perhubungan Daerah Kabupaten Sangihe, Frans Porawouw saat dikonfirmasi terkait pembayaran upah petugas khususnya yang berjaga di pelabuhan Nusantara Tahuna.
“Jadi memang belum ada pembayaran honor petugas di pelabuhan. Namun bukan berarti tidak dibayarkan, tapi kita masih menunggu revisinya,” ujar Porawouw. “Saya pastikan dalam waktu dekat ini semua biaya ataupun lainnya yang berhubungan dengan tugas di pelabuhan akan teratasi. Sehingga saya sangat berharap semuanya bersabar karena dalam proses,” sambungnya.(km-01)