METRO, Manado- Warga Kota Bitung keluhkan bantuan-bantuan pemerintah masih saja tidak tepat sasaran. Padahal data penerima bantuan sudah berulang-ulang dimasukkan tapi masih saja tidak teeakomodir.
Keluhan itu disampaikan warga kepada anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) saat melaksanakan reses II tahun 2021 di Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Madidir, Bitung, pekan lalu.
Tempat reses ini merupakan lokasi kesembilan yang dijangkau MJP menyerap aspirasi warga.
MJP mengatakan keluhan ini bagian dari bidang sosial yang disampaikan warga.
“Hal ini menimbulkan kesalahpahaman antara warga dengan perangkat kelurahan,” katanya.
Warga berharap masalah pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos), sebaiknya bisa diperbaiki setiap setahun sekali, agar data-data yang ada adalah data yang terupdate.
Lalu, ada pertanyaan terkait apa ada bantuan dari pusat atau provinsi yang datanya tidak melalui kelurahan, karena ada case soal bantuan bedah rumah, awalnya sudah ada nama-nama yang keluar sebagai penerima bantuan bedah rumah, tapi pada perjalanannya salah satu nama ada yang diganti tanpa sepengetahuan pihak kelurahan.
“Padahal semua data awal diusulkan oleh kelurahan, hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengapa hal seperti ini bisa terjadi,” ujarnya.
Warga juga mempertanyakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung terkait 1.000 titik WIFI.
“Warga berharap agar bisa segera terealisasi, supaya dapat membantu anak-anak sekolah dan mahasiswa dalam pembelajaran daring,” sebut MJP.
Warga juga meminta agar pembelajaran tatap muka bisa segera dilaksanakan, karena metode belajar daring saat ini banyak membuat orangtua siswa mengalami kendala.
“Antara lain soal keterbatasan kuota, signal bahkan soal kemampuan orangtua untuk mendampingi anak-anak saat belajar di rumah,” ucap legislator dapil Minut-Bitung itu.
Selain itu, warga yang bekerja sebagai nelayan saat ini dalam keadaan sulit. Masa sulit ini semakin terasa dengan tidak tersedia lagi tambatan untuk perahu di sekitar pesisir pantai.
“Semua telah digunakan oleh perusahaan-perusahaan, apakah perahu-perahu kecil nelayan sudah tidak bisa ditambat di tempat-tempat semula biasanya perahu di tambat,” kata MJP mengutip aspirasi warga.
MJP melaksanakan reses dengan menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Peserta reses dibatasi mengingat kondisi pandemi dan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).(37)