Pembayaran TPP Sangihe Tunggu Persetujuan Kemendagri

Ilustrasi tenaga kesehatan.
Ilustrasi tenaga kesehatan.

METRO, Sangihe- Peraturan pusat terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang harus mencapai 50 persen agar tambahan penghasilan pegawai (TPP) alias Kinerja di daerah dapat terealisasi, Menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang realisasi insentif Nakes (Inakes) Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Pasalnya, sudah dua bulan TPP Sangihe belum terbayar.

Bacaan Lainnya

Namun seiring ada riak- riak yang mulai digaungkan belum terbayarkan nya kinerja ASN tersebut, kini angin segar pun datang dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sangihe Jopy Thungari yang menyebutkan, realisasi pembayaran inakes sampai saat ini sudah mencapai 85 persen.

“Iya benar saat ini realisasinya sudah 85 persen. Jadi setiap fasilitas kesehatan bisa print out lembar disposisi semacam rekomendasi jika berkas persyaratan sudah lengkap. Setelah itu dimasukan ke Dinkes kemudian di proses untuk pembayaran insentif,”jelas Thungari.

Disentil terkait jumlah insentif yang akan diterima, Kadis membeberkan setiap nakes menerima jumlah yang berbeda-beda. Dan selaku dinas teknis mendorong serta membantu setiap fasilitas kesehatan untuk secepatnya melengkapi berkas.

“Jadi untuk dokter ahli menerima Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta dan Perawat Rp 5 juta perbulan. Dan dalam satu puskesmas juga tidak semua nakes akan mendapat insentif. Karena ada syarat-syarat yang sudah diatur dalam aplikasi Inakes. Bahkan misalnya, jika ada sekitar 4 kasus konfirmasi covid-19 disuatu fasilitas kesehatan, maka perhitungannya hanya satu nakes yang mendapat insentif,” jelas Kadis.

Senada diungkapkan Kepala Badan (Kaban) Keuangan Femmy Montang. Dia menjelaskan, realisasi pembayaran inakes di Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah mencapai 85 persen dari anggaran inakes yang menangani covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan pagu anggaran

“Jadi capaian 85 persen ini belum termasuk vaksinator. Ini baru anggaran inakes yang menangani covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kalau insentif vaksinator lain lagi,” jelas Montang saat ditemui diruang kerjanya.

Lanjutnya lagi, saat ini Pemkab Sangihe sudah menyampaikan laporan penyerapan Inakes ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tinggal menunggu persetujuan.
“Surat sudah di kirim dua hari lalu ke Kemendagri. Semoga minggu depan sudah ada persetujuan untuk pembayaran TPP Sangihe selama dua bulan,” singkatnya.(km-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan