METRO, Manado- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah memutuskan 11 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.
Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu (CNR) mengatakan keputusan tersebut diambil pada rapat yang digelar, Senin (8/11/2022).
“Bapemperda sudah memutuskan dalam rapat internal. 11 Ranperda ini, salah satunya adalah Ranperda Captikus,” ungkapnya.
Selain itu, jelas CNR akan melalui beberapa tahapan. Di antaranya, harus disampaikan terlebih dulu ke pimpinan DPRD.
“Setelah itu akan dikonsultasikan ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan. Ada 11 Ranperda, yaitu dari eksekutif 6 Ranperda, dan legislatif 5 Ranperda,” kata seraya menambahkan Propemerda ini, rencananya akan ditetapkan sebelum APBD 2022 diketuk.
Seperti diketahui, Ranperda Captikus menjadi aspirasi para petani captikus yang sering disampaikan oleh masyarakat, khususnya dari daerah pemilihan Minsel-Mitra.(37)






