Walikota Hadiri Penetapan Perda RPJMD Tahun 2018-2023

Foto bersama usai Penetapan Perda RPJMD tahun 2018-2023.

METRO, Kotamobagu- Walikota Kotamobagu Tatong Bara menghadiri rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II Penetapan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 di Kantor DPRD Kotamobagu, Selasa (21/12) malam.

Rapat tersebut, dipimpin Ketua DPRD Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua masing-masing Syarifudin Juaidi Mokodongan dan Herdi Korompot.

Bacaan Lainnya

Mengawali sambutannya, Tatong Bara menyampaikan apresiasi kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD atas waktu dan kesempatan hingga Paripurna dapat terlaksana.

“Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, mulai dari pembahasan di banmus hingga melakukan pengawalan sampai ke pemerintah provinsi. Ini artinya, DPRD sebagai mitra menunjukan kerjasama dan komitmen yang tinggi,” ucap Tatong.

Lebih lanjut dikatakan, dalam proses pembahasan tahap II ini, ada sejumlah catatan untuk selanjutnya dilakukan koreksi sesuai dengan masukan secara keseluruhan.

“Tentunya ini akan menjadi catatan kami untuk selanjutnya dilakukan koreksi. Semoga RPJMD Perubahan ini akan termuat seluruh aspirasi masyarakat sesuai dengan perencanaan yang telah kita bahas bersama dan nantinya akan menjadi pijakan untuk dua tahun kedepan sekaligus dapat dipertanggungjawabkan di akhir masa jabatan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam paripurna, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, unsur Forkopimda, Sekda Kotamobagu, para Asisten serta pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu, para Camat, Lurah serta Sangadi se-Kota Kotamobagu.(62)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan