Pemkab Bolmong Tiadakan WFH

Bupati Bolmong, Yasti Mokoagow.
Bupati Bolmong, Yasti Mokoagow.

METRO, Bolmong- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), tidak akan memberlakukan pelaksanaan kegiatan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Sebagaimana dikatakan Bupati Kabupaten Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, pada saat memimpin apel kerja perdana, Aparatur Sipil Negara (ASN) Bolmong, tanggal 03 Januari 2022, lalu.

Bacaan Lainnya

Bahkan terkait peniadaan WFH, berdasarkan surat edaran yang telah ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, tanggal 30 Desember 2021 lalu.

“Mulai tanggal 3 Januari 2022 pelaksanaan kegiatan WFH tidak berlaku lagi,” tegas Yasti.

Yasti juga mengharapkan kepada seluruh ASN Bolmong untuk selalu mengedepankan pelayanan prima kepada warga yang membutuhkannya.

“Kembali melaksanakan tugas seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Pandemi Covid-19. Serta setiap ASN wajib mentaati jam kerja dan membuat laporan harian,” pinta Bupati.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bolmong, Tahlis Gallang SIP MM, menegaskan, apabila kedapatan ada ASN yang dengan sengaja tidak masuk kerja atau bolos kerja sudah tentu akan berhadapan yang namanya sanksi.

“Laksanakanlah tugas kalian selaku abdi negara dan abdi masyarakat, dengan sendirinya dapat membantu dan mensukseskan program pemerintah,” ujarnya.(48)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan