METRO, Manado- Lelaki RK alias Ricky (18) warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, diringkus Tim Macam Polresta Manado. Ini terjadi usai Ricky melakukan penikaman terhadap korban lelaki Jony Tahir (40an) warga Kelurahan Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil. Ricky ditangkap pada Senin (10/01/2022) di salah satu rumah yang berada di wilayah Kelurahan Winangun.
Informasi yang di himpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, kejadian terjadi pada Minggu (09/01) malam sekitar pukul 20.00 WITA di Kelurahan Pinaesaan, Lingkungan II, Kecamatan Wenang, tepatnya di salah satu hotel kamar 213.
Menurut keterangan pelaku, awalnya dirinya merasa kesal karena di tatap dengan tatapan sinis oleh korban. Kemudian pelaku mengeluarkan sebilah pisau yang disisipkan di pinggang dan langsung menusuk ke bagian tubuh dan tangan korban. Melihat korbannya sudah bersimbah darah, pelaku kemudian langsung melarikan diri.
Berdasarkan laporan tentang adanya kejadian tersebut, Tim Macan Polresta Manado langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengembangan. Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, tim pun kemudian langsung menuju ke Kelurahan Winangun dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika di konfrimasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku bersama dengan berang bukti senjata tajam jenis besi putih sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan sedang dalan proses penyelidikan pihak Polsek Wenang,” jelas Arifin.(33)