Minta Hak Konstitusi Diperjuangkan, Petani Penggarap Demo di DPRD Sulut

>> Melky Pangemanan.
Melky Pangemanan.

METRO, Manado- Ratusan petani yang tergabung dalam Solidaritas Petani Penggarap (Solipetra) Kalasey II, Minahasa, menggelar demontrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Kamis (03/02).

Dalam aksi demo itu, ada beberapa tuntutan yang disampaikan para petani. Di antaranya, berikan legalitas hukum kepada petani di lahan pertanian Desa Kalasey II sebagai bentuk perwujudan reforma agraria, dan mendesak DPRD Sulut untuk melindungi dan ikut memperjuangkan hak-hak konstitusi petani.

Bacaan Lainnya

Mereka diterima anggota Komisi IV DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan. Politikus PSI itu mengatakan, DPRD Sulut akan menfasilitasi aduan para petani Kalasey II dengan cara duduk bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, BPN dan pihak terkait lainnya.

“Kepentingan publik, kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat menjadi poin paling penting dalam rangka kita mengambil suatu keputusan,” kata Pangemanan.

Dalam persoalan ini, menurut dia, harus mengkaji dan menelaah secara matang dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, karena hukum tertinggi itu adalah kemaslahatan masyarakat.

Dia menuturkan, tuntutan yang telah disampaikan akan ditampung dan meneruskan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

“Kami DPRD adalah representasi publik. Ini semua didudukan dalam konstruksi hukum, tidak bisa hanya karena kepentingan masing-masing elite politik atau kepentingan representasi masing-masing orang, semuanya harus berdasarkan aturan yang berlaku,” sebutnya.

Dijelaskannya, pertumbuhan ekonomi di Sulut masih terjaga sampai saat ini karena adanya sumbangsih terbesar di bidang pertanian,” sebut Pangemanan.

“Oleh karena itu, setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan terlebih khusus para petani Kalasey II akan menjadi tugas dan pekerjaan rumah (PR) besar DPRD untuk duduk bersama dengan pihak terkait dalam rangka mengambil keputusan,” sambungnya.

Pangemanan yakin bahwa Pemprov Sulut tak akan meninggalkan rakyatnya, dalam hal ini masyarakat petani Desa Kalasey II.

DPRD juga, lanjut dia, pasti akan memberikan rasa keadilan sebagaimana amanat konstitusi.

“Sekali lagi saya katakan, seluruh kebijakan pemerintah harus berorientasi pada kepentingan rakyat dan tidak boleh hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.(37)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan