Angkutan yang Lewat Tol Manado-Bitung Masih Minim

Boy Tumiwa.
Boy Tumiwa.

METRO, Manado- Anggota Komisi III DPRD Sulut Boy VA Tumiwa mempertanyakan angka angkutan kendaraan yang melewati Jalan Tol Manado- Bitung masih minim.

Hal itu disampaikan Tumiwa saat Komisi III melakukan hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulut, Senin (7/2/2022).

Bacaan Lainnya

Politikus PDI-P itu mengungkapkan, hasil kunjungan Komisi III ke Jalan Tol Manado-Bitung, informasi target angkutan yang melewati jalan tol harusnya dalam sehari di angka 14 ribu kendaraan.

“Namun, kenyataannya hanya kurang lebih 4.000 dan sedikit naik di bulan Desember sebanyak 7.000 ribuan angkutan,” kata Tumiwa.

Dengan minimnya jumlah angkutan yang melawati tol, ia pun menyinggung soal tarif masuk yang diterapkan.

“Melihat hal ini, saya khawatir jika angkutan yang lewat minim akan berpengaruh pada perjuangan Pak Gubernur menghadirkan Jalan Tol Maumbi-Tomohon-Kawangkoan. Apakah ada kajian dari Dinas Perhubungan agar ada peningkatan,” tanya Tumiwa.

Legislator dapil Minsel-Mitra itu menyarankan, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan pihak kepolisian agar ada solusi terbaik.

“Bisa diatur apakah kendaraan seperti kontainer melewati di jalan umum pada waktu tertentu dan selebihnya wajib melewati jalan tol,” tambahnya.

Kepala Dishub Sulut Izaak Rey menyatakan, pihaknya telah mengkaji bahkan berkomunikasi dengan Jasa Marga terkait tarif masuk tol yang dinilai tinggi. Namun, ada hitung-hitungan tertentu yang dilakukan dalam menetukan tarif.
Terkait dengan pengaturan bagi kendaraan kontainer yang wajib melewati tol, kata Rey, pihaknya tidak mendapati cantolan hukum yang mendukung.

“Kami juga diminta oleh Pak Gubernur agar bisa dibuatkan Pergub atau Perda, namun ternyata tidak ada cantolan hukum baik Undang-undang lalu lintas. Jadi kami tidak bisa melakukan demikian dengan pihak kepolisian, jadi harus tunggu aturannya,” ungkap Rey.

Rey memastikan pihaknya akan terus mengkaji hal ini bersama dengan pihak terkait lainnya.(kg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan