Pansel Umumkan Seleksi JPT Pengisian Sekda Kotamobagu

Totabuan194 views

METRO, Kotamobagu- Sande Dodo selalu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu memasuki usia pensiun terhitung 1 April 2022 nanti.

Oleh karena itu, saat ini Pemkot menggelar seleksi terbuka untuk pengisian Sekda yang baru.

Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan pembukaan Seleksi Terbuka untuk pengisian Sekda Baru.

Ponsel Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kotamobagu, telah mengeluarkan surat Pengumuman nomor: 6/Pansel-JPT-KK/II/2022, dalam rangka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu.

Pengumuman tersebut berdasarkan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor: B-339/KASN/1/2022 tanggal 26 Januari 2022 perihal rekomendasi rencana seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu.

Kemudian surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) nomor 52 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelamar diantaranya pangkat golongan tingkat I, IV/b, sedang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIB) atau sedang menduduki jabatan fungsional Madya atau Utama sekurang-kurangnya 2 tahun.

“Minimal empat peserta, jika belum mencapai jumlah minimal pendaftar makan masa pendaftarannya akan diperpanjang tiga hari kerja,” ujar Kepala Bidang Penilaian Kinerja Mutasi dan Produksi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Meydi Afandi Iman.

Meydi Mengatakan, setelah sudah terpenuhi empat ini nantinya akan direncanakan yakni ada dua asesmen antara lain uji kompetensi, di tanggal 4-5 Maret Asesmen di BKN, tanggal 7-8 Maret kegiatan penulisan dan presentasi makala, sesi wawancara, rapat pansel terkait pengumuman yang masuk 3 besar.

“Kami sebagai panitia seleksi melaksanakan kegiatan Ini, agar pada saat sekda Kotamobagu sudah pensiun pada 1 April 2022 tidak terjadi kekosongan, dan setelah sudah ada yang mengisi posisi Sekda akan langsung dilaksanakan kegiatan pelantikan,” ungkapnya.(62)

Komentar