METRO, Bolmong- Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, mengatakan, pasca dilantik bersama Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, pada 2017 lalu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat visi misi tak berjalan normal.
Dia mengaku RPJMD selama periode menjabat, hanya berjalan normal 2,5 tahun. Saat ini masa jabatan pasangan Yasti-Yanny, akan berakhir tahun ini pada 22 Mei 2022 mendatang.
Diberbagai kesempatan saat turun memaparkan capaian RPJMD di Musrenbang tingkat kecamatan, YSM singkatan Yasti Soepredjo Mokoagow, mengatakan, dua tahun berturut-turut dana APBD di refocusing karena Pandemi COVID-19. Dana yang dipotong oleh pemerintah pusat itu pun tidak kecil, yakni mencapai 360 miliar. Dana sebesar itu dipotong dua kali. Yakni APBD tahun 2020 dan 2021.
“Refocusing pertama itu dilakukan pada tahun anggaran 2020 yakni 200 miliar. Kemudian pemotongan kedua di tahun anggaran 2021 yakni 160 miliar,” aku Yasti.
Total 360 miliar dana yang dipotong untuk penanggulangan bencana non alam itu kata YSM, membuat semua rencana kerja pemerintah daerah terhambat karena fokus hadapi penanganan Pandemi COVID-19. YSM mengatakan, bukan hanya Kabupaten Bolmong saja yang mengalami hal serupa, tetapi semua daerah di Indonesia.
“RPJMD kita, bisa dikata hanya berjalan normal 2.5 tahun. Karena itu tadi, terjadi bencana non alam sehingga terjadi pemotongan dana. Dana yang dipotong itu paling besar untuk pembangunan infrastruktur,” katanya.
Kendati begitu YSM berharap pengerjaan pembangunan infrastruktur bisa mencapai 100 persen diakhir tahun 2022 ini.
YSM menjelaskan, pada tahun 2017 panjang ruas jalan Kabupaten Bolmong, kini bertambah mencapai 610 kilometer. Hal itu disebabkan karena banyak jalan desa, dihibahkan menjadi jalan kabupaten karena tidak mampu dibiayai oleh dana desa.
“Sejumlah Sangadi (kepala desa, red), banyak menghibahkan jalan milik desa ke Pemkab Bolmong dengan alasan tidak mampu membiayai jika menggunakan dana desa,” tandasnya.
Kini tidak terasa, Yasti-Yanny yang dilantik 22 Mei 2017 oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey lalu, akan melepas masa jabatan 22 Mei 2022 tahun ini.(48)
Komentar