Kejari Bitung Musnahkan Ribuan Barang Bukti

Puluhan senjata tajam barang bukti kasus hukum yang dimusnahkan kemarin oleh Kejari Bitung.(ist)

METRO, Bitung- Kejari Bitung kembali melakukan pemusnahan barang bukti kasus hukum yang ditangani. Kegiatan itu berlangsung Kamis (10/03) kemarin di halaman kantor instansi tersebut.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Bitung Frenkie Son. Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan, serta Sekretaris Daerah Bitung Audy Pangemanan.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang dimusnahkan bersumber dari 46 kasus yang ditangani Kejari Bitung selang beberapa waktu terakhir. Kasus-kasus dimaksud meliputi penyalahgunaan narkotika dan obat keras, kejahatan jalanan atau street crime, serta perjudian.
“Diantaranya 2.893 butir obat keras, satu paket sabu, 25 linting tembakau gorila, satu paket tembakau sintetis, dan 44 buah senjata tajam,” beber Frenkie Son dalam penyampaiannya.

Ia pun memastikan pemusnahan yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan. Ketentuan dimaksud tidak lain status kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
“Dan ini bagian dari prosedur yang ada terkait keberadaan barang bukti. Harus dimusnahkan supaya menutup peluang terjadinya penyalahgunaan oleh oknum tak bertanggung jawab,” terangnya.

Sementara itu, Audy Pangemanan memberi apresiasi atas kegiatan itu. Ia menyebut pemusnahan barang bukti jadi salah satu tindakan penting dalam memerangi tindak kejahatan.
“Supaya ada efek jera. Jadi selain orangnya yang dihukum, barang-barang yang terkait dengan kejahatan yang dilakukan juga harus dimusnahkan. Ini penting agar publik tahu bahwa penegakan hukum adalah upaya tegas pemerintah dalam mewujudkan ketertiban,” tuturnya.(69)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan