Jual Pupuk Non Subsidi, Bakal Dikeluarkan Dari RDKK

>> Bupati Drs Hi Depri Pontoh ketika memberikan motivasi kepada para petani di Kabupaten Bolmut.
Ilustrasi petani.

METRO, Boltim- Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mulai menelusuri penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik (e- RDKK).

Disebut-sebut, pupuk subsidi pemerintah yang beredar tidak lagi digunakan oleh masyarakat kurang mampu. Disinyalir, ada oknum-oknum tertentu terdaftar dalam RDKK penerima pupuk bersubsidi hanya menjual kembali jatah pupuk mereka kepada orang lain.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Boltim Mat Sunardi,S.PKP ketika ditemui METRO dikantornya, Selasa (15/03) kemarin. Ia mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi semua masyarakat petani yang masuk dalam RDKK penerima pupuk bersubsidi.

Apabila terbukti, ada oknum tertentu dengan sengaja menjual kembali jatah pupuk subsidi, maka mereka akan dikenakan sanksi. Bakal dikeluarkan dari daftar RDKK. Menurut Sunardi, belakangan ini banyak laporan dan keluhan dari masyarakat, katanya pupuk bersubsidi beredar luas dijual kembali dengan harga fantastis, tidak sesuai lagi dengan harga eceran tertinggi.

Diduga, ada oknum yang menjual kembali jatah pupuk bersubsidi kepada pihak lain kemudian dijual dengan harga lebih mahal. “ Makanya, kami akan evaluasi semua RDKKK penerima pupuk bersubsidi. Tetapi untuk penindakanya kewenangan instansi Dinas Perdagangan,” jelas Sunardi.(40)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan