Arif: Hingga Maret 2022 Naik 12 Kasus
METRO, Boltim- Lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) cukup mengkawatirkan. Bagaimana tidak, sejak Januari hingga Febuari 2022 tercatat 9 kasus. Namun tidak begitu lama saja, diawal bulan Maret ini bertambah lagi 3 kasus baru. Sehingga menjadi 12 kasus.
Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Boltim Wenda Arif,SE ketika ditemui METRO dikantornya, Rabu (16/03) kemarin. Dijelaskan Arif, tercatat 6 kasus adalah percabulan terhadap anak. Selanjutnya, kasus penelantaran anak, perebutan hak asuh anak dan kekerasan dalam rumah tangga. Menurut Wenda, kesemua kasus tersebut sudah ditangani pihak berwajib.
Dia mengaku bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun ini cukup meningkat. “ Bayangkan saja, tahun 2021 lalu sebanyak 25 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 sekarang, baru bulan Maret ini angkanya sudah 12 kasus,” sebutnya. Namun begitu, ia berharap kedepan tidak adalagi penambahan kasus baru. Wenda pun menyerukan kepada seluruh masyarakat amat, agar tidak segan-segan melaporkan kepada pihak terkait, apabila mendapati aksi tindakan kriminal terhadap perempuan dan anak.
“Kaum perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dan penganiayaan, jangan ragu-ragu datang melapor ke pihak kepolisian dan DPPA,” tegasnya. Wenda menambahkan, DPPA Boltim siap membantu korban kekerasan dan penganiayaan. Khususnya bagi korban yang mengalami gangguan mental atau trauma berlebihan. “ Kami juga sudah menyiakan Psikolog kepada perempuan maupun anak yang menjadi korban kekerasan,” pungkasnya.(40)