Dinas Kominfo Bolmong Gelar Bimtek Penyusunan Metadata Sektoral

Suasana pelaksanaan Bimtek penyusunan meta data sektoral.

METRO, Bolmong- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), secara resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), penyusunan Metadata Sektoral.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Dinas Kominfo Pemkab Bolmong, Rabu (30/03) kemarin.

Bacaan Lainnya

Diketahui, acara dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Bolmong Ma’rief Mokodompit SKom, juga bertindak narasumber dalam pelatihan ini Badan Pusat Statistik Bolmong, Rahmadi juga dari Dinas Kominfo Bolmong, dan diikuti peserta sebanyak 33 peserta termasuk Diskominfo, dari OPD dan lingkup Pemkab Bolmong.

Kadis Kominfo Bolmong, Ma’rief Mokodompit, dalam sambutannya, mengatakan perkembangan teknologi digital saat ini, sangat memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mengakses data, dimana saja dan kapan saja.

“Berbagai tampilan informasi data yang disajikan tentu dimaksudkan untuk mempercepat akses bagi para penggunanya untuk memperoleh data yang diperlukan,” kata Ma’rief.

Perlu diketahui pula kata Ma’rief, dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, mencantumkan kewajiban penyusunan Metadata bagi penyelenggara kegiatan statistik, dalam hal ini Produsen Data.

“Diharapkan Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memiliki Metadata dan Data yang dikumpulkan oleh Produsen Data disertai dengan Metadata,” ujar Kadis Kominfo.

Dijelaskan adapun tujuan dilaksanakannya Bimtek penyusunan Metadata Sektoral, adalah untuk melakukan harmonisasi konsep dan definisi unit yang digunakan, Khususnya apabila ada data yang menggunakan definisi yang berbeda untuk menggambarkan suatu kegiatan pada Metadata Statistik Sektoral. Untuk itu semua variabel yang ditetapkan disesuaikan dengan konsep dan definisi telah dibakukan.

“Dalam upaya Mewujudkan Kepercayaan Masyarakat kepada pemerintah, maka pemerintah harus mampu menyediakan Data dan Informasi yang akurat sebagai dasar Perencanaan yang terukur, logis, terpadu dan terintegrasi. Sehingga kita dengan segera menyesuaikan diri untuk terbiasa bekerja berdasarkan data dan menyediakan data-data yang benar, baik secara manual maupun berbasis elektronik,” jelasnya.

Ditegaskannya, bahwa akurasi data bisa dipertanggung jawabkan dengan berpedoman pada 3 syarat, yakni dengan Standarisasi data yang valid, Aplikasi data yang terintegrasi dan Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.

“Data memiliki fungsi yang sangat strategis sebagai dasar suatu perencanaan dan membuat keputusan, serta sebagai alat pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan suatu kegiatan. Data yang baik adalah data yang menggambarkan kondisi atau keadaan yang sebenarnya,” ucap Ma’rief.

Salah satu syarat Data yang baik kata Ma’rief, adalah memiliki Metadata. “Oleh karena Itu konsep dan definisi dalam Metadata, harus dibakukan sehingga dapat menyamakan persepsi masing-masing Produsen Data dan mudah dipahami secara utuh agar dapat dipergunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Nah, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan data dan informasi yang disampaikan pemerintah saat ini semakin meningkat. Kondisi ini merupakan tantangan yang harus dijawab dengan kualitas data dikeluarkan oleh pemerintah. “Bagi Perangkat Daerah agar dapat membangun Pemahaman yang sama dalam Penyelenggaraan setiap Kegiatan Statistik Sektoral dengan menyajikan Data dan Informasi yang berkualitas,” katanya.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Diskominfo Bolmong, Imran Paputungan, mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan tidak terdapat lagi perbedaan dan tumpang tindih terkait data Statistik Sektoral. “Hanya ada satu Referensi data yang menjadi pegangan dalam pembuatan kebijakan Strategis,” tambahnya.(48)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan