Selang Ramadhan Jam Kerja ASN Bolmong Berubah

Totabuan405 views

METRO, Bolmong- Selang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), memberlakukan jam kerja kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Demikian dikatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM, sebagaimana surat edaran nomor 800/B.03/BKKP/90/III/2022 tentang jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 1443 hijriah dilingkungan Pemkab Bolmong.

“Kebijakan ini resmi dan telah ditandatangani, dengan menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia, Nomor 11 Tahun 2022 tentang penetapan jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 1443 H,” terang Tahlis, Senin (04/04) kemarin.

Dikatakannya, Pemkab Bolmong, telah menetapkan, melakukan perubahan jam kerja, bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun pemberlakukan jam kerja di bulan Ramadhan, dalam 5 hari kerja yakni dimulai hari Senin sampai Kamis jam kerjanya yakni dari pukul 08.00 wita sampai dengan 15.00 wita. Dan waktu istirahat yakni pukul 12.00 wita hingga 12.30 wita.

Sementara untuk hari Jumat yaitu dari pukul 08.00 wita sampai dengan 15.30 wita. Dan waktu istirahatnya dari pukul 11.30 wita sampai dengan 12.30 wita.

“Selama bulan puasa jam kerja ASN berkurang satu jam dibandingkan hari–hari biasa,” ucapnya.

Menurut dia, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan jam kerja selama lima hari kerja. Hari Senin sampai dengan Kamis pukul 08.00 Wita sampai dengan 15.00. Dan waktu istirahat Pukul 12.00 sampai 12.30 WITA. Sementara itu untuk hari Jumat 08.00 sampai dengan 15.30 waktu istirahat Pukul 11.30 sampai dengan 12.30.

“Untuk jumlah jam kerja yang efektif selama Ramadhan baik instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan selama lima hari atau enam hari kerja memenuhi minimal 32,5 jam kerja perminggu,” terangnya.

Ia berharap, selama bulan puasa kinerja ASN dapat dimaksimalkan untuk melakukan pelayanan pada masyarakat.

“Saya imbau ASN selama bulan Ramadhan untuk lebih produktif lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.(48)

Komentar