METRO, Manado- Tim Resmob Polres Bitung mengamankan lelaki GS (20), warga Kelurahan Madidir, Kota Bitung. Ini terjadi setelah GS yang diketahui merupakan oknum honorer telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap korban lelaki Bryan Boyoh (24) warga Kelurahan Ranowulu, Kota Bitung.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (4/4/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WITA, di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.
Informasi yang dirangkum dari data dan keterangan kepolisian, ketika itu korban dan pelaku bersama rekan-rekannya, sempat menikmati pesta minuman keras (Miras) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Danowudu.
Pelaku yang sudah mabuk tiba-tiba mengingat perselisihan antara dia dan korban sebelumnya. Dimana korban dan rekannya pernah mencari pelaku untuk diajak duel.
Pelaku langsung meraih sebilah pisau yang dipegang oleh rekannya dan kemudian menikam kaki sebelah kanan korban.
Setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Bitung.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian dan penangkapan itu.
Lebih lanjut Abast berkata pelaku diamankan saat sedang berada di sekitar Kecamatan Madidir Kota Bitung pada Senin (4/4/2022) siang sekitar pukul 12.00 WITA.(33)