Geraldi Berikan Edukasi Sistem di Pemerintahan

METRO, Bitung- Geraldi Mantiri melaksanakan kegiatan tatap muka dengan masyarakat dalam rangka masa reses anggota DPRD Bitung. Kegiatan tersebut digelar Selasa (05/04) kemarin di Riverside Cafe and Resto di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari.

Kegiatan ini berlangsung dalam rangka reses Masa Persidangan Kedua Tahun Ketiga Tahun Sidang 2021-2022 DPRD Bitung. Dan seperti biasa, kegiatan diisi dengan penyerapan aspirasi masyarakat untuk kemudian diperjuangkan.

Geraldi sebagai anggota DPRD Bitung dari Dapil Bitung III (Matuari-Ranowulu) dalam kesempatan itu lebih condong mengedukasi masyarakat. Selain mencatat dan menampung semua spirasi yang masuk, ia juga berbagi informasi seputar program kerja Pemkot Bitung. Hal tersebut memang patut dilakukan karena dirinya berasal dari PDI Perjuangan yang notabene partai utama pendukung Pemkot Bitung.

Salah satu poin edukasi yang ia sampaikan adalah Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Ia menjelaskan jika sistem dimaksud baru dipakai Pemkot Bitung sejak tahun lalu. Sistem itu berlaku secara nasional sehingga mau tidak mau semua daerah harus menerapakan.
“Beda dengan sistem yang lama adalah sifatnya yang paten. SIPD ini tidak bisa diubah di tengah jalan sekalipun kondisi sangat mendesak. Contohnya, jika ada jalan rusak dan warga menuntut segera diperbaiki, itu tidak bisa dilakukan karena anggarannya tidak ada dalam SIPD. Harus menunggu tahun berikutnya baru direalisasikan,” terangnya.

SIPD lanjut Geraldi, berisi semua perencanaan kebijakan pemerintah daerah dalam tahun berjalan. SIPD tersebut dimonitor langsung oleh pemerintah pusat sehingga tidak bisa diutak-atik oleh pemerintah daerah.
“Jadi kalau perencanaannya tidak ada dalam SIPD maka kegiatannya tidak bisa dilakukan. Anggarannya juga dikunci dan tidak bisa digeser-geser,” imbuhnya.

Politisi milenial ini berharap penjelasan di atas bisa dipahami oleh masyarakat. Dalam pemerintahan lanjut dia, yang paling diutamakan adalah aturan sehingga publik harus memahami hal itu.
“Jadi kesimpulannya apa yang benar di mata masyarakat belum tentu benar di mata aturan yang mengikat ke pemerintah,” ujarnya.

Terkait hal di atas, Geraldi pun berjanji akan konsisten mengawal aspirasi yang ia terima dari masyarakat. Ia menegaskan semua yang disampaikan padanya akan ditampung untuk dikaji kemudian diperjuangkan dalam pembahasan bersama Pemkot Bitung.
“Sebab itulah kegiatan reses ini sangat penting karena masyarakat bisa menyampaikan keinginannya untuk diperjuangkan anggota Dewan. Apalagi dengan sistem saat ini yang lebih ketat otomatis kami sebagai anggota Dewan dituntut lebih maksimal lagi meneruskan aspirasi masyarakat. Sebab seperti yang saya bilang tadi, untuk bisa masuk ke SIPD maka kegiatannya harus direncanakan dari sekarang agar terakomodir,” tuturnya.(69)

Komentar