Aniaya Wiraswasta Dengan Sajam, Pelajar Asal Werembungan Diringkus Polisi

KN alias Kenny.

METRO, Manado- Lelaki berinisial KN alias Kenny (17), Warga Desa Warembungan, Jaga VIII, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, Kenny yang diketahui seorang pelajar ini, telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap seorang wiraswasta bernama Adrianus Taturu (30), Warga yang sama dengan pelaku.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (18/04) sekitar pukul 02.00 WITA di salah satu rumah yang berada di Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada Minggu (10/04) sekitar pukul 22.00 Wita, korban mendapati informasi bahwa pelaku yang diketahui seorang pelajar ini, mempunyai hubungan gelap dengan istri korban. Mendengar informasi tersebut, korban kemudian mencari pelaku dengan maksudnya untuk menanyakan kebenaran informasi yang didapat oleh korban.

Namun saat korban bertemu dengan di tempat kejadian perkara (TKP) dan bertanya kepada pelaku, pelaku yang saat itu sedang membawa senjata tajam jenis parang, langsung mencabutnya. Pelaku langsung menganiaya korban dengan cara membabi buta. Melihat korbanya sudah bersimbah darah, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang mengalami luka dibagian tangan kiri, dibantu warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis. Usai mendapatkan perawatan medis, korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke pihak yang berwajib.

Berdasarkan laporan polisia LP/B/773/IV/2022/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, Tim Opsnal Dua Polresta Manado yang dipimpin Aipda Gazaly Mulyono bersama empat orang anggotanya langsung bergerak memburuh pelaku. Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di acara salah satu rumah warga sambil menggelar pesta miras, Tim bersama anggota Polsek Pineleng pun langsung bergerak cepat menuju tempat acara tersebut. Disana Tim langsung mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan. Selanjutnya pelaku tersebut digiring ke Mapolresta Manado untuk di proses lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK, ketika dikonfirmasi, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, membenarkan adanya penangkapan terhadap terhadap pelaku tersebut.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan