METRO, Boltim- Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) direncanakan mulai action tahun 2022 ini setelah ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini disampaikan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto,S.Sos,MSi belum lama ini.
Ia mengaku, sebetulnya RTRW Boltim sudah diusulkan sejak tahun 2010 silam. Namun hingga sekarang belum tuntas. Alhasil, beberapa program prioritas pemerintah terbengkalai. Diantaranya pembangunan TPA dan pengembangan Pariwisata. Kendati begitu, Bupati mengungkapkan, pembangunan TPA diharapkan mulai action tahun 2022 ini. “ Usulan RTRW saat ini sedang berproses di pemerintah pusat. Mudah-mudahan tahun ini sudah selesai,” jelas Sachrul.
Terpisah dikatakan, Kepala Bapelitbang Kabupaten Boltim Ir.James Kinontoa saat dikonfirmasi METRO, bahwa urusan RTRW kini menjadi urusan Dinas Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “ Usulan revisi RTRW sedang berproses. Kami berharap tahun ini tuntas, sehingga perencanaan program tahun 2023, didalamnya pembangunan TPA sudah bisa dilaksanakan. Tapi soal RTRW kini menjadi kewenangan Dinas PUPR,” ujarnya.
Sementara itu, ditempat terpisah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Boltim Harris Pratama Sumanta,ST ketika dikonfirmasi via ponselnya membenarkan bahwa usulan revisi RTRW saat ini masih berproses. Namun dia memastikan akan tuntas tahun ini. “ Memang mengalami keterlambatan pengesahan RTRW dikarenakan terkendala tapal batas wilayah belum final. Tetapi sudah diselesaikan,” tandasnya.(40)






