Pemuda Tidore Bobol Mahkota Gadis SD

Ilustrasi.
Ilustrasi gadis.

METRO, Sangihe- Lagi lagi kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sangihe. Seorang gadis yang masih terbilang anak- anak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) sebut saja Melati (12) kehilangan “mahkotanya” akibat pelecehan seksual yang dilakukan oleh KL alias WAN (25) warga Kelurahan Tidore Kecamatan Tahuna Timur.

Dari informasi yang berhasil dirangkum harian ini menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sejak Maret 2022 lalu dan berlanjut hingga April. Kajadian hubungan layaknya suami istri ini sudah dilakukan sebanyak lima kali dan tidak ada yang mengetahuinya. Namun ibarat pepatah menyatakan sepandai menyimpain bangkai pasti akan tercium juga baunya. Hal ini diketahui ayah korban yang mana tak sengaja melihat pembicaraan antara pelaku dan korban di ponsel milik korban. Bagaikan tersambar petir melihat fakta bahwa terlah terjadi pelecehan terhadap Melati sang orang tua langsung membawa masalah ini ke aparat penegak hukum Polres Sangihe.

Bacaan Lainnya

Di hadapan penyidik pelaku KL mengaku semua perbuatannya dan siap menerima sangsi yang akan diberikan.
Kapolres Sangihe, AKBP AKBP DENNY Wolter Tomponuh SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Revianto Andriz saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.

“Jadi benar telah terjadi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh KL yang merupakan warga Tidore terhadap korban yang masih di bawah umur juga masih ada ikatan darah. Dan saat dalam proses penyelidikan dan bila terbukti maka pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat (2) undang – undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun,” tegas Andriz.

Sementara itu Melati saat ditemui harian ini menuturkan peristiwa itu terjadi karna ada paksaan dari KL.

“Pertama kali dilakukan pada bulan Maret. Sudah lima kali dia paksa pa kita lakukan itu tapi karna dipaksa kita kase pa dia,” tutur melati.

“Mereka berdua masih cucu bersaudara, kami kaget bisa jadi begini,” tambah pihak keluarga korban.(km-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan