Lakukan Penikaman, Reza Diringkus Resmob Polresta Manado

RB alias Reza.

METRO, Manado- Lelaki RB alias Reza (19), warga Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, diringkus Tim Resmob Polresta Manado. Ini terjadi setelah Reza terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka robek. Adapun yang menjadi korban adalah lelaki Faisal Panigoro (23), warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala.

Reza ditangkap pada Minggu (08/5/2022), sekitar pukul 16.00 Wita, di Kecamatan Tuminting.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dirangkum dari data dan keterangan pihak keponakan menyebutkan, kasus penikaman itu terjadi pada Minggu (08/05/2022) sekitar pukul 03.00 WITA di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala. Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Sumardi, saat dikonfirmasi pada Senin (9/5/2022) kemarin, membenarkan adanya kasus ini. Kata Sumardi, pada Minggu (08/05/2022) sekitar pukul 03.00 WITA terjadi penikaman yang dilakukan oleh pelaku Reza menggunakan senjata tajam.

Lebih lanjut Sunardi menjelaskan akibat kejadian itu korban megalami luka robek di bagian wajah. Kemudian korban langsung dibawa ke RS Wolter Moginsidi untuk dilakukan penanganan medis.

“Tim Resmob Polresta Manado melakukan upaya penyelidikan dan mendapati informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah di Kecamatan Tuminting,” kata Sumardi.

Tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian menyerahkannya ke piket Reskrim Polresta Manado.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan