Owner Investasi Bodong Ditahan Polisi

Sejumlah korban memadati Polres Kotamobagu.

METRO, Kotamobagu- Kasus dugaan arisan bodong atau investasi bodong terus didalami polisi.

Setelah menerima laporan resmi dari korban, penyidik Polres Kotamobagu sudah mulai memeriksa sejumlah orang.

Bacaan Lainnya

Saat ini terlapor atau owner arisan bodong atau investasi bodong yakni KM alias Kof (21), warga Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, telah ditahan.

Sementara itu 26 saksi diperiksa untuk pendalaman kasus yang membuat ratusan orang menjadi korban.

Kasat Reskrim Polres Kota Kotamobagu AKP Batara Indra SIK menjelaskan, para korban diiming-imingi keuntungan besar. “Pemeriksaan terhadap owner dan 26 saksi masih dilakukan,” kata AKP Batara Indra.

Ia juga meminta warga untuk tidak percaya dengan iming-iming investasi bodong maupun arisan bodong seperti ini.

Diketahui, ratusan orang diduga menjadi korban investasi bodong berkedok jual arisan. Banyak korban mengaku rugi jutaan sampai ratusan juta rupiah.

Para korban sejak Minggu malam hingga Senin, 23 Mei 2022 kemarin, memadati kantor Mapolres Kotamobagu.

Sebelumnya, para korban menggeruduk salah satu rumah di Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Rumah yang didatangi para korban diduga merupakan rumah tinggal owner investasi bodong berkedok jual beli arisan tersebut yakni KM alias Kof.

Para korban datang menagih uang dan keuntungan mereka sesuai dijanjikan. Korban investasi bodong yang datang, ada yang mengaku menginvestasikan uang belasan sampai puluhan juta rupiah.

Investasi bodong yang berlangsung sudah cukup lama ini sama seperti yang pernah heboh di Kotamobagu dan Bolmong 2018 lalu.

Jika yang lalu modusnya donor uang, kali ini modusnya jual beli arisan. Untuk menggaet korban, owner arisan menjanjikan keuntungan hingga 100 persen kepada calon korban.

Akibatnya banyak yang terbuai dan menyetorkan uang mereka. Awalnya beberapa orang pernah merasakan menerima keuntungan. Berjalan waktu banyak yang percaya dan menyetorkan uang mereka.

Hingga akhirnya tiba pada waktu di mana owner jual beli arisan atau investasi bodong ini tak mampu lagi membayarkan uang para korban.

Sementara itu, sejumlah korban berharap uang yang mereka investasikan bisa kembali. “Kami tidak berharap untung lagi, yang penting balik modal,” kata TD alias Tei, salah satu korban.(62)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan