Jelang PORPROV Sulut, Cabor Atletik Terancam Hanya Pertandingkan Nomor Terbatas

Olahraga283 views

CABANG Olahraga (Cabor) Atletik terancam hanya bisa mempertandingkan nomor terbatas di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sulawesi Utara XI, yang dijadwalkan berlangsung pertengahan November 2022 di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Alasannya, sesuai hasil peninjauan venue oleh Panitia Pengawas dan Pengarah (PANWASRAH) PORPROV Sulut XI/2022, baru baru ini, tidak ada lintasan atletik di Kabupaten Bolaang Mongondow bahkan Kota Kotamobagu. Jadi, karena Cabor Atletik menjadi salah satu cabor dari 30 calon peserta PORPROV, hanya akan mempertandingkan nomor lapangan.

Informasi dari Drs Estepanus Palili, dr. Joy Rattu dan Herman Mandagi yang meninjau langsung kesiapan 30 venue yang rencananya akan digunakan pada pelaksanaan PORPROV Sulut XI/2022, ternyata tidak ada lintasan representatif di Bolmong dan Kota Kotamobagu.

“Memang dari Dispora Bolmong telah memberikan alternatif untuk menggunakan salah satu lokasi lintasan atletik di Lolak, tapi setelah di cek langsung oleh tim yang juga menyertakan mantan peraih medali emas SEA Games, Herman Mandagi, ternyata tidak memenuhi syarat karena lintasan tanah,” ujar Estepanus Palili.

Karena itu, dalam penetapan nomor nomor pertandingan, PANWASRAH PORPROV hanya akan merekomendasikan nomor lapangan seperti lompat jauh dan tolak peluru bahkan lempar cakram. Tapi, kemungkinan nomor jarak menengah yang bisa dipertandingkan di jalan raya seperti 5 Km dan 10 Km bahkan maraton bisa dipertimbangkan.

Seperti diketahui saat ini dari hasil verifikasi venue ada 25 cabang olahraga yang direkomendasikan oleh tuan rumah Kabupaten Bolaang Mongondow. Tapi, karena melihat prestasi dan ketersediaan venue, ada tambahan lima cabor dari PANWASRAH. Namun, kepastian untuk dipertandingkan di PORPROV Sulut masih akan mempertimbangkan kepengurusan di tingkat kabupaten kota.

Artinya, jika dari 30 cabang olahraga yang diidentifikasi sebagai calon peserta PORPROV Sulut ternyata ada yang tidak memiliki kepengurusan minimal di lima Kabupaten Kota, secara otomatis langsung digugurkan sebagai peserta PORPROV Sulut XI Tahun 2022.(dni)

Komentar