Curi Perahu di Tumumpa, 4 Pelaku Diamankan Polisi

4 Tersangka kasus pencurian di KM Davina.

METRO, Manado- Polsek Tuminting, Polresta Manado mengamankan pelaku kasus pencurian yang terjadi diatas Kapal Motor (KM) Davina di Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting, pada Sabtu (25/06/2022) sekitar pukul 01.46 wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Bacaan Lainnya

”Pelaku ada empat orang laki-laki berinisial AL, AI, SN dan HY. Kejadiannya berawal dimana para pelaku melakukan pencurian perahu Ayuda dan para pelaku sempat memindahkan tangki BBM milik orban Ko Ade,” ujar Kapolresta.

Adanya informasi tentang kejadian tersebut, personel Polsek Tuminting melakukan penyelidikan dan mendapati informasi tentang para pelaku dan langsung mengamankan.

“Keempat pelaku sudah diamankan ke Polsek Tuminting Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan