Sekda Kamagi Pimpin Rakor Penanganan Stunting di Kabupaten Talaud

METRO, Talaud- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor)  penanganan stunting di Kabupaten Kepulauan Talaud, bertempat di Aula Bapelitbang, Melonguane, Selasa (9/8).

Bupati Kepulauan Talaud yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Yohanis B.K Kamagi menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi tersebut. Pada kegiatan itu juga, setiap perangkat daerah, masing- masing memaparkan program kegiatan dalam penanganan stunting.

Dalam keterangannnya, Sekda Kamagi menjelaskan, dalam penanganan Stunting di Kabupaten Kepulauan Talaud cara yang digunakan kali ini yakni door to door.

” Kalau sebelummya kita mendata melalui informasi yang di dapat di Desa, tapi sekarang, TPPS langsung mendata secara door to door, sehingga kita bisa mendapat data yang benar -benar riil” kata Kamagi Usai kegiatan tersebut.

Menurutnya, dari hasil pendataan lewat door to door, kita mendapatkan kurang lebih 500 kasus stunting yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud. Untuk itu, langkah-langkah yang akan kita ambil yakni, ada 8 langkah-langkah yang akan dilakukan yang melibatkan seluruh perangkat daerah.

” Dimana masing-masing perangkat daerah telah memaparkan masing-masing program kegiatan baik di APBD perubahan maupun di rencana APBD Induk tahun 2023,” jelasnya.

Diharapkan lewat Rapat kerja seperti ini, kita dapat memetahkan dengan baik persoalan stunting yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud dan dapat segera melakukan tindakan-tindakan dalam area 8 rencana aksi penanggulangan stunting di daerah ini.

” Kedepannya, diharap lewat kegiatan-kegiatan ini, kasus stunting di kabupaten Kepulauan Talaud semakin menurun dan cepat terbebas dari stunting dan gizi buruk,” harap Kamagi.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk- KB Pemkab  Talaud Mariyati Biasa mengatakan, langkah-langkah yang diambil oleh DPP- KB dalam penanganan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Kepulauan Talaud secara umum yakni, mengadakan lokakarya di 7 kecamatan yang masuk dalam wilayah Lokasi Khusus (lokus).

” Dimana dalam lokakarya yang dilaksanakan, diundang seluruh Desa yang berada dalam 7 Kecamatan yang berada wilayah lokus tersebut,” kata Biasa.

Menurutnya, dalam lokakarya tersebut, diadakan pendampingan kepada tim pendamping keluarga. Dimana dalam tim tersebut ada unsur PKK, kader kesehatan serta KB.

” Dalam pendampingan ini, kami memberikan penyuluhan bagaimana pendampingan terhadap calon pengantin, Ibu-ibunyang mempunyai anak balita, serta pasangan usia subur,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan