METRO, Sangihe- Polres Kepulauan Sangihe melakukan penggerebekan salah satu lokasi yang m diduga sebagai lokasi sabung ayam di Kampung Pindang, Kecamatan Mangan Selatan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (25/08) kemarin.
Namun saat berada di lokasi tersebut tidak ditemui pelaku sabung ayam, hanya ditemukan ring sabung ayam, satu ekor ayam dan uang tunai dan satu lapak judi batu tiga.
Menurut Kapolres Sangihe, AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz S TrK, diduga penggerebekan tersebut sudah bocor. Sehingga pihak Reskrim hanya menemukan barang bukti serta merusak fasilitas perjudian di lokasi tersebut.
“Pukul 16.10 Wita personil Polres Sangihe yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Rofly Saribatian tiba di lingkungan V Kampung Pindang Kecamatan Manganitu Selatan, dan langsung bergerak menuju lokasi perjudian jenis sabung ayam yang berjarak kurang lebih 600 meter dari jalan utama. Sesampainya di lokasi tempat pejudian tidak ditemukan aktivitas perjudian, yang di duga kedatangan Personil Polres Sangihe telah bocor, pada saat hendak menuju lokasi perjudian,” katanya.
“Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 ring tempat adu ayam, 1ekor ayam jantan, uang tunai dan 1 lapak judi jenis batu tiga. Selanjutnya personil Polres Kepulauan Sangihe merusak seluruh fasilitas perjudian di lokasi tersebut,” sambungnya.
Dijelaskannya, penggerebekan tempat sabung ayam tersebut merupakan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan personil Polres Kepulauan Sangihe.
“Ini merupakan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan personil Polres Sangihe. Dan sejalan dengan perintah Bapak Kapolri dan Bapak Kapolresuntuk memberantas segala macam bentuk judi khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Sangihe,” pungkasnya.(km-01)