METRO, Talaud- Pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kabupaten Kepulauan Talaud masa bakti 2022-2026 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Pertina Sulut Fransiscus Andi Silangen, bertempat di Aula Cendrawasih, Melonguane, Sabtu (10/9/2022).
Dalam Pelantikan dan pengukuhan tersebut, Jembris Matimbang Bulele (JMB) dilantik sebagai ketua Pertina Kabupaten Kepulauan Talaud masa bakti 2022-2026
Prosesi pelantikan dan pengukuhan jajaran pengurus Pertina Kabupaten Kepulauan Talaus ditandai dengan penyerahan pataka oleh Ketua Pertina Sulut Fransiscus Andi Silangen kepada Ketua Pertina Talaud Jembris Matimbang Bulele dan penandatanganan berita acara.
Terpantau, giat tersebut turut disaksikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Habel Salombe, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Jakop Mangole bersama anggota DPRD Samuel Bentian.
Ketua Pertina Kabupaten Kepulauan Talaud Jembris Matimbang Bulele ( JMB) yang baru dilantik dalam keterangannya saat ditemui media ini, Minggu (11/9/2022), mengatakan, langkah awal untuk mengembangkan cabang olahraga tinju di Talaud, yakni akan melakukan penjaringan bibit- bibit usia muda untuk dipersiapkan menjadi atlit tinju yang berprestasi.
” Rencananya untuk mewujudkan hal tersebut, akan didirikan sasana tinju dibeberapa wilayah yang ada di kabupaten kepulauan Talaud, seperti di Kabaruan, Salibabu, Melonguane dan Rainis ” katanya.
Menurut JMB, mungkin kedepannya nanti sekitar bulan Desember, Pertina Talaud akan menggelar satu turnamen Tinju.
” Untuk pengembangan olahraga Tinju di Kabupaten Kepulauan Talaud, kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Pusat dan tentunya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud,” ungkapnya.
Salah satu putra daerah yang sukses sebagai seorang pengusaha ini juga berharap, semoga dengan hadirnya Pertina di Talaud bisa melahirkan atlit-atlit muda yang handal di bidang olahraga Tinju amatir yang dapat mengharumkan nama Kabupaten Kepulauan Talaud di kancah Nasional maupun Internasional.






